Demokratisasi memiliki makna bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Desa harus mengakomodasi aspirasi dari masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan yang ada sebagai mitra Pemerintah Desa yang mampu mewujudkan peran aktif masyarakat agar masyarakat senantiasa memiliki dan turut serta bertanggungjawab terhadap perkembangan kehidupan bersama sebagai sesama warga Desa sehingga diharapkan adanya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui penetapan kebijakan, program dan kegiatan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat.
Atas dasar pertimbangan tersebut di atas, maka untuk jangka waktu 6 ( enam ) tahun ke depan diharapkan proses pembangunan di Desa, penyelenggaraan pemerintahan di Desa, pemberdayaan masyarakat di Desa, partisipasi masyarakat, siltap Kepala Desa dan perangkat, operasional Pemerintahan Desa, tunjangan operasional BPD, dan Intensif RT/RW dapat benar-benar mendasarkan pada prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat sehingga secara bertahap Desa Ganting dapat mengalami kemajuan. Untuk itu dirumuskan Visi dan Misi.
VISI DAN MISI KEPALA DESA GANTING DAMAI
- VISI
“Membangun Tatakelola Pemerintah Desa yang Baik dan Bersih, guna Mewujudkan Desa Ganting Damai yang Demokrasi, Adil, Mandiri, Amanah dan Istiqomah”
Rumusan Visi tersebut merupakan suatu ungkapan dari suatu niat yang luhur untuk memperbaiki dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan di Desa Ganting baik secara individu maupun kelembagaan sehingga 6 ( enam ) tahun ke depan Desa Ganting Damai pemerintah Desa siap mengembang tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan oleh masyarakat. Siap bekerja untuk masyarakat dan siap untuk melayani sepenuh hati kepada masyarakat sehingga ada perubahan yang lebih baik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dilihat dari berbagai segi kehidupan masyarakat yang berlandaskan adil, sejahtera dan makmur.
2. MISI
- Mempermudah dalam segala urusan dan keluhan masyarakat;
- Menciptakan Pemerintah Desa yang tanggap terhadap aspirasi masyarakat;
- Meningkatkan sarana dan prasarana umum guna mendukung kelancaran ekonomi masyarakat;
- Meningkatkan sarana Pendidikan, keagamaan, Kesehatan dan sosial budaya;
- Pemerataan pembangunan fisik dan non fisik agar tidak terjadi kesenjangan sosial;
- Memberdayakan generasi muda di bidang olahraga, keagamaan dan seni budaya;
- Bekerja sama dengan Pemerintah Daerah tingkat II/ I dan Pusat dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur di Desa Ganting Damai;
- Dalam rangka mewujudkan pembangunan yang merata dilakukan dengan memaksimalkan kerja sama Perangkat Desa, LPM, BPD, dan tokoh Masyarakat serta Tokoh Agama yang ada di semua wilayah Dusun/ Desa.